Oleh: Bata Manurung - Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tana Luwu
RAMPI adalah salah satu komunitas adat yang berada di kabupaten luwu utara propinsi sulawesi selatan dan merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Luwu Utara yang berada di dataran pegunungan.
Secara geografis, Rampi terletak di ketinggian 1.635 Km dari permukaan air laut dengan jarak 84 Km dari Ibu Kota Luwu Utara Masamba dan luas wilayah 1.565 km2 berpenuduk 2.789 jiwa (1643 lelaki 1146 perempuan) dan 770 Kepala Keluarga.
Untuk menjangkau daerah tersebut hanya dapat ditempuh lewat udara (pesawat) dan kendaraan roda namun ada juga yang memilih jalan kaki yang ditempuh selama 3-4 hari. Kondisi jalanannya saat ini sangat memprihatinkan akibat longsornya badan jalan dibeberapa titik sepanjang jalan poros Masamba-Rampi.
Kecamatan Rampi sendiri mempunyai 7 desa, yakni Tedeboe,Hulaku,Onondoa,Leboni,Muhale dan Dodolo dan Rampi. Wilayah adat rampi terdiri dari enam kampung adat dan setiap kampung adat di pimpin oleh Tokey dan di bawahi oleh tokey tongko (pemimpin besar)
Masyarakat adat rampi sampai saat ini tetap mempertahankan Budaya peninggalan leluhur masih mewarnai kehidupan masyarakat seperti, tradisi penyambutan tamu diwarnai penyerahan ayam jantan putih, telur dan beras sebagai simbol kejantanan, keperkasaan untuk mengayomi dan melindungi masyarakat agar masyarakat hidup makmur dan sejahtera.
Budaya tukar menukar barang (barter) barang baik barang kebutuhan primer maupun sekunder. Baju dari kulit pohon, kebiasaan masyarakat membuat baju yang terbuat dari kulit pohon. Kulit pohon yang diambil dari hutan dikemas dan diolah secara tradisional untuk dijadikan selimut ataupun baju yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Juga dulang emas yang kerapkali dilakukan kaum ibu sebagai tambahan penghasilannya dan selain itu juga mata pencaharian masyarakat adat rampi adalah berkebun dan berladang ada juga yang berternak sapi atau kerbau.
Persoalan yang di hadapi masyarakat adat rampi saat ini selain akses transportasi yang sangat sulit juga ancaman terhadap masuknya perusahaan tambang,karna di wilayah hutan adat rampi mengandung emas,biji besi dan batu bara,pada tahun 1986 salah satu wilayah adat rampi yang di keramatkan di tukar guling oleh PT BOSOWA yang berada di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, yang jaraknya dari rampi ke kabupaten Maros 478 Km.
Masyarakat adat rampi sampai saat ini menghadapi berbagai persoalan,baik masalah terhadap kehidupan juga ancaman terhadap masuknya berbagai perusahaan tambang,tahun 1978 masyrakat adat rampi kehilangan satu daerah yang dianggap keramat yaitu daerah Toboru yang diklaem oleh PT Bosowa yang di tukar gulingkan dengan tanah yang berada di daerah maros,masyarakat adat rampi yang hidup secara turun temurun.(*)
1 komentar:
maaf, saya mau tanya mayoritas agama masyarakat adat rampi beragama apa ya?, kebetulan saya sedang mencari judul untuk skipsi dan mungkin saya akan mengarah mengenai hukum adat.
Posting Komentar